materi kelas 3 ( Lanjutan )
MASYARAKAT MULTIKULTUR
Multikultur secara etimologi marak
digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Konsepsi multikulturalisme diawali oleh
perlawanan sebagian warga kanada terhadap ambisi dominasi dan hegemoni kelompok
anglo-saxon dan franco di pusat kekuasaan kanada.
Pluralisme dalam masyarakat majemuk
pada dasarmnya memiliki beberapa makna , yakni
1. Sebagai doktrin 2. Sebagai
model 3. Keterkaitannya dengan konsep
lain
1.
Sebagai doktrin , Pluralisme sering dimaknai bahwa dalam setiap
hal , tidak ada satupun sebab bersifat tunggal . atau ganda bagi terjadinya
perubahan masyarakat
2.
Sebagai model , Pluralisme
memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang beragam dalam
masyarakat
3.
Dalam keterkaitannya dengan konsep
lain , Pluralisme merupakan suatu pandangan bahwa sebab dari sebuah peristiwa
social harus dapat diuji melalui interaksi dari beragam factor dan bukan
dianalisis hanya dari satu factor semata dan keberagaman factor itu adalah
factor kebudayaan
Ada beberapa teori yang dapat
digunakan untuk menerangkan masyarakat multikultur. Liliweri mengidentifikasikan
tujuh tokoh sebagai perintis teori-teori multikultur.
1. Sokrates
Gagasannya
yang dekat dengan makna multikultur adalah tentang self-knowledge. Menurutnya ,
self-knowledge merupakan mahkota dari pendidikan setiap individu. Pengembangan
self-knowledge hanya dapat dilakukan ketika seseorang tengah beranjak dewasa.
2. Plato
Plato
tidak menyebut secara eksplisit tentang multikultur al , tetapi prinsip-prinsip
multicultural telah diperkenalkan dalam sebuah rancangan kurikulum pendidikan
liberal art , yang kualitasnya sepadan dengan kurikulum ilmu atau pendekatan
ekonomi maupun politik. Yang dimaksud dengan liberal art adalah semua bagi
semua. Jadi semua orang memiliki kebebasan untuk mengetahui semua hal.
3. Jean Piaget
Piaget
yakin bahwa setiap perkembangan individu
tidak hanya dalam hal pengetahuan dan kemampuan, tetapi juga kemampuan untuk
bersikap empati. Empati adalah persepsi individu tentang kemiripan antara self
dan other. Empati harus dipahami sebagai proses untuk membuat perasaan seorang
individu menjadi semakin intim dengan perasaan orang lain , yang pada saatnya
menumbuhkan sebuah pengertian. Inilah arti penting dari empati yaitu mencegah
prasangka atau sikap yang tidak bersahabat.
4. Horace kalen
Kallen
merupakan orang pertama yang mengkrontruksi
teori pluralism budaya. Menurutnya jika berbagai kebudayaan yang beragam
atau perbedaan yang bervariasi itu dibiarkan hidup dan berkembang dalam suatu
bangsa, maka upaya kearah persatuan
nasional telah dilakukan.
5. James A.Bank
Banks
dikenal sebagi perintis pendidikan multikultur. Menurutnya bagian terpenting
dari pendidikan adalah mengajarkan “bagaimana cara berfikir” dan bukan
mengajarkan “apa yang difikirkan”. Dengan demikian seorang siswa harus menjadi
pemikir kritis dengan latar belakang pengethauan dan keterampilan ditambah
dengan komitmen.
6. Bill Martin
Dalam
karya nya Multiculturalism: Consumerist or Transformation. Martin menuangkan
gagasannya bahwa smua isu yang berkaitan dengan pengembangan multikulturalisme
tumbuh dalam sebuah pertanyaan tenatng perbedaab cara pandang , seperti yang
dilakukan oleh para filsuf dan teoritikus social.
7. Martin J.Beck matustik
Matustik menyampaikan gagasannya bahwa segala bentuk perdebatan yang dilakukan oleh masyarakat barat berkaitan dengan hokum atau tatanan dari sebuah masyarakat multicultural. Dalam artikelnya Ludic Corporate and Imperialism Multiculturalism : impostoes of Democracy and Cartographers of the New Wold Order , Matustik mengatakan bahwa kebudayaan , politik dan perang ekonomi sudah muncul.
Matustik menyampaikan gagasannya bahwa segala bentuk perdebatan yang dilakukan oleh masyarakat barat berkaitan dengan hokum atau tatanan dari sebuah masyarakat multicultural. Dalam artikelnya Ludic Corporate and Imperialism Multiculturalism : impostoes of Democracy and Cartographers of the New Wold Order , Matustik mengatakan bahwa kebudayaan , politik dan perang ekonomi sudah muncul.
Van den Berghe ( dalam Zulyani
Hidayah , 1999 ) memberikan cirri-ciri masayarakat multicultural sebagi berikut
:
1.
Terjadinya segmentasi ke dalam
kelomppok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub
kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2.
Memiliki struktur social yang
berbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplemer
3.
Kurang mengembangkan consensus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
4.
Secara relative sering kali terjadi
konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya
5.
Secara relative integrasi social
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
6.
Adanay dominasi politik oleh suatu
kelomppok atas kelompok-kelompok yang lain
KELOMPOK –KELOMPOK SOSIAL DALAM
MASYARAKAT MULTIKULTUR INDONESIA
Dalam masyarakat secara nyata
dapat dilihat adnaay kelompok-kelompok
social. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin beragam kelompok social yang
da , dan semakin menambah kemajemukan dalam masyarakat multikultur.
Kelompok merupakan konsep yang
sangat umum dipakai dalam sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok
merupakan kumpulan manusia yang memiliki syarat-syarat tertentu.
Lebih lanjut Soerjono Soekanto
mengatakan bahwa kumpulan manusia baru dapat disebut sebagai kelompok social
apabila memenuhi persyaratan sebagi berikut :
1. Setiap anggota sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari
kelompok yang bersangkutan
2. Terdapat hubungan timbale balik antara anggota yang satu
dengan anggota yang lainnya
3. Terdapat factor bersama yang dimiliki oleh anggota-anggota
kelompok tersebut , sehingga hubungan di antara mereka bertambah erat.
4. Berstruktur , berkaidah , dan mempunyai pola perilaku
Sementara , Robert Biersted
memberikan tiga criteria terhadap kumpulan manusia agar bisa disebut kelompok
yaitu :
1. Ada
atau tidaknya organisasi
2. Ada
atau tidaknya hubungan social di antara warga kelompok
3. Ada
atau tidaknya kesadaran jenis diantara orang-orang yang ada dalam kelompok di
maksud.
Berbagai tipe kelompok social yang
terdapat di dalam masyarakat multicultural dapat dikelompokkan ke dalam
klasifikasi sebagai berikut :
1. Klasifikasi
berdasarkan jumlah anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok
social dapat dibedakan menjadi kelompok kecil , dan kelompok besar.
2. Klasifikasi
berdasarkan makna kelompok bagi anggotanya berdasarkan makna kelompok bagi
maisng-masing anggotanya dibedakan adanya kelompok primer dan kelompok sekunder
3. Klasifikasi
berdasarkan sikap anggota terhadap kelompoknya dan kelompok lain dapat
dibedakan menjadi kelompok dalam dengan kelompok lain atau kelompok-kelompok
luar
4. Klasifikasi
berdasarkan sifat ikatan antaranggota, dapat dibedakan menjadi Gemeinschaft
gesellschaft Tonnies menyatakan Gemeinschaft adalah kehidupan bersama yang
akrab , bersifat pribadi dan eklusif serta merupakan suatu keterkaitan yang
dibawa sejak lahir.
PERKEMBANGAN KELOMPOK SOSIAL PADA
MASYARAKAT MULTIKULTUR DI INDONESIA
Kelompok social
bukanlah merupakan kelompok yang statis karena setiap kelompok social selalu
mengalami perkembangan atau perubahan. Perkembangan kelompok social dapat di
pengaruhi oleh factor lain dari dalam maupun luar. Jika dilihat dari sudut
pandang relasi antar kelompok , maka perkembanagn kelompok social bisa
disebabkan oleh bergbagai pola relasi antar kelompok.
Tiap-tiap kelompok
masyarakat di Indonesia saling berhubungan satu sama lain. Masing-masing
kelompok membentuk jaringan hubungan dengan kelompok-kelompok lain dalam suatu
system social. Hubungan antar kelompok tersebut dapat berupa kerja sama ,
persaingan bahkan konflik. Hubungan yang terbentuk antar kelompok masyarakat di
Indonesia tergntung pada latar belakang social-kultural dari hubungan yang
mereka jalani dengan segala perkembangannya.
Beberapa kemungkinan pada relasi
antar kelompok social yang terdapat dalam masyarakat multicultural bisa berupa
: Genosida , segregasi , Resistensi , Diskriminasi , dan Amalgamasi
Genosida merupakan pembunuhan secara
sistematis untuk menghancurkan kelompok ras , etnis atau agama tertentu.
Rasisme adalah keyakinan bahwa ras tertentu lebih superior atau lebih inferior
daripada ras yang lainnya , sehingga ras yang superior bisa lebih berwenang dan
berlaku sewenang-wenang terhadap ras yang inferior. Segresi adalah pemisah kelompok
rasa tau etnis tertentu secara paksa. Segresi merupakan bentuk pelembagaan
deskriminasi yang di terapkan dalam struktur social. Resistensi adalah salah
satu strategi yang dilakukan oleh kelompok minoritas untuk menghindarkan diri
dari konfrontasi. Kemudian diskriminasi adalah perlakuan tidak adil yang
dilakukan secara sengaja terhadap orang / kelompok lain. Dan Amalgamasi merujuk
pada hasil akhir yang diperoleh jika
kelompok mayoritas dan kelompok minoritas di satukan untuk membentuk kelompok
baru.
Nasikun mengungkapkan bahwa terdapat
beberapa factor yang menyebabkan terjadinya keanekaragaman suku bangsa , agama
dan kelompok-kelompok social lainnya dalam masyarakat Indonesia.
Factor-faktor tersebut diantaranya
adalah :
a.
Keadaan geografis yang membagi
wilayah Indonesia atas 13.667 pulau yang tersebar di suatu daerah equator
sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur dan lebih dari 1000 mil dari utara
ke selatan.
b.
Kenyataan bahwa Indonesia terletak
di antara samudra Hindia dan samudra Pasifik. Kenyataan letak yang demikian ini
sanagta mempengaruhi terciptanya pluralism agama di dlaam masyarakat Indonesia
melalui pengaruh kebudayaan bangsa lain.
c.
Iklim yang berbeda dan struktur
tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan nusantara ini
merupakan factor yang menciptakan pluralistis regional di Indonesia.
Adapun diferensiasi social yang melingkupi struktur social dalam
kemajemukan masyarakat indonesia adalah :
a.
Diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat yang
terjadi karena perbedaan etnik , budaya , agama dan bahasa
b.
Diferensiasi yang disebabkan oleh
structural , hal ini disebabkan oleh kemampuan untuk mengakses ekonomi dan
politik sehingga menyebabkan kesenjangan social di antara etnik yang berbeda.
Sejarah pertikaian antar etnis skala
besar yang juga pernah terjadi adalah pertikaian antara etnis Madura dan etnis
dayak di Kalimantan yang sampai terjadi dua kali. Ribuan jiwa melayang , hara
benda ludes , puluhan ribu orang menjadi pengungsi di Negara sendiri. Bahkan
pada daerah-daerah yang pernah menjadi tempat berlangsungnya program
transmigrasi hamper selalu timbul friksi-friksi kecil antara warga asli dan
warga pendatang. Mengacu pada uraian di atas , maka konsekuensi yang di hadapai
indonesia sebagai masyarakat multikultur adalah mengenai persoalan-persoalan
sebagai berikut :
1.
Etnik dan etnisitas
Pada awalnya istilah etnik hanya
digunakan nuntuk suku-suku tertentu yang di anggap bukan asli indonesia, namun
telah lama bermukim dan berbaur dalam masyarakat, serta tetap mempertahankan
identitas mereka melalui cara-cara khas mereka yang dikerjakan, dan atau karena
secara fisik mereka benar-benar khas. Misalnya etnik Cina,arab dan Tamil india.
Menurut bart (mendatu , 2006) ,
istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras ,
agama , asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada
system nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai
suatu populasi yang :
a. Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan
kelangsungan kelompok dengan berkembang biak
b. Mempunyai nilai-nilai budaya yang sama , dan sadar akan rasa
kebersamaanya dalam suatu bentuk budaya
c. Membentuk jaringan kmunikasi dan interaksi sendiri
d. Menentukan cirri kelompoknya sendiri yang diterima oleh
kelompok dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Dalam antropologi ada tiga
perspektif teori yang dpaat digunakan untuk membahas mengenai etnisitas yaitu :
1. Teori Premoldial 2.Teori Situasional
3. Teori Relasional
Teori situasional memandang bahwa
kelompok etnis adalah entitas yang
dibangun atas dasar kesamaan para warganya, bagi mereka yang lebih penting
bukan wujud kesamaan itu sendiri melainkan perihal penentuan dan pemeliharaan
bats-batas etnis yang di yakini bersifat selektif dan merupakan jawaban atas
kondisi social historis tertentu. Teori ini menekankan bahwa kesamaan cultural
merupakn factor yang lebih besar disbanding kesamaan darah dalam penggolongan
orang-orang kedalam kelompok etnik.langan momentum.
Jadi berbicara tentang etnisitas
tetap tidak kehilangan momentum . Hanya saja , pemahaman mengenai mengenai etnisitas perlu
ditambahkan. Tidak saja etnik sebagi kategori orang-orang karena budaya dan darah , tetapi lebih penting lagi
karena telah menjadi kategori identitas politis , dimana identitas etnis tetap
di pertahankan karena memang bermanfaat.
Demikianlah , identitas etnis sengat
penting artinya di indonesia. Umumnya orang indonesia melakukan pengolhan informasi social orang lain berdasarkan skema kognitif
berbasis asal etnik. Hal ini merupakan kewajaran karena indonesia memang di
konstruksi atas sub-sub yang berupa kelompok etnik. Sementara itu di beberapa
Negara yang lain , misalnya di Amrika serikat , Jerman dan Prancis, ras menjadi
kategori utama .
Menurut Keefe , identitas etnis
terdiri dari dua elemen yaitu :
a. Identifikasi etnik sendiri vs kelompok etnik lain melalui
ponsel kognitif
b. Derajat keterikatan pada kelompok dan kebudayaannya yang
nerupakan elemen afektif
2.
Ethosentris dan Primordialisme
Sebagai konsekuensi dari identitas etnis munculnya etnosentris ,
menurut Matsumodo(Mendatu,2006) , etnosentris adalah kecenderung untuk melihat
dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini
etnosentris tidak selalu negative sebagaimana
umumnya dipahami. Etnosentris dalam hal tertentu juga merupakan hal
positif. Etnosentris jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali. Ia patut dipelihara
karena etnosentris memang fungisional. Dalam hal ini , etnosentris fleksibel
lah yang harus dikembangkan. Tiga cara yang bisa kita lakukan untuk memperkuat
etnosentris fleksibel menurut Matsumoto adalah
a.
Mengetahui bagaimana acar kita
memahami realitas sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam cara tertentu.
Misalnya saja kita mengerti bagaimana kitta melakukan penilaian tentang
kesopanan. Sebab apa yang sopan menurut budaya kita mungkin saja bukan
merupakan kesopanan dalam budaya lain.
b.
Mengakui dan menghargai kenyataan
bahwa orang-orang yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda memiliki
perbedaan cara dalam memamhami realitas dan bahwa versi mereka tentang sebuah
realitas adalah sah dan benar bagi mereka sebagaimana versi kita sah dan benar untuk
kita.
c.
Mengetahui mengenai budaya sendiri
dan budaya orang lain serta pengaruhnya terhadap cara-cara memahami realitas
dalam keadaan tertentu tidak cukup untuk menumbuhkan etnosentris fleksibel.
Harus juga dipelajari bagaimana untuk membedakan antar emosi , penilaian
terhadap moralitas dan penilaian tergadap kepribadian yang sering disamakan
dengan etnosentrisme dan cara pandang budaya.
3.
Prasangka Etnik
Prasangka adalah cara pandang atau
perilaku seseorang terhadap orang lain secara negative. Pendapat senada juga
dikemukakan oleh Myrdal , bahwa prasangka merupakan pembenaran atas perlakuan
yang membeda-bedakan kelompok-kelompok ras. Definisi ini membawa pada
suatu kenyataan bahwa prasangka sangat
potensial menimbulkan sebuah kesalahpahaman. Suatu prasangka berangkat dari
adanya pandangan negative dengan adanya pemisahan yang tegas antara perasaan
kelompok ku (in-group) dan perasaan kelompok lain (out-group).
Horton dan Hunt (1992:65)
mengemukakan penyebab munculnya prasangka sebagi berikut :
Pertama, : Sikap etnosentrisme yang cenderung membuat
penilaian bahwa kelompok in group adalah yang paling baik
Kedua, : Adanya kenyataan bahwa dalam menghadapi
orang luar atau kelompok luar apalagi yang masih asing, seseorang cenderung
memberikan stereotip , meskipun tidak selalu benar.
Ketiga, : Seseorang sering menggeneralisasi terhadap
suatu kelompok
Keempat, : Seseorang cenderung menentukan stereotip
tentang anggapan bagaimana seharusnya dalam hubungan antar kelompok
Kelima, : Seseorang cenderung melakukan prasangka
terhadap orang yang bersaing dengan dirinya
Berdasarkan uraian diatas maka
sebuah prasangka erat kaitannya dengan stereotip. Menurut Ahmadi, stereotip
dapat dia rtikan sebagi sebuah gambaran atau angan-angan terhadap individu atau
kelompok yang terkena prasangka.
4. Kelompok Minoritas
dan Kelompok Mayoritas
Kelompok minoritas adalah
orang-orang yang karena cirri-ciri fisik tubuh atau asal usul keturunannya atau
kebuadayaan di pisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak
sederajat atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.
Keberadaan kelompok minoritas selalu
dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok mayoritas , yaitu mereka yang
menikmati status social tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak, mereka
ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada
dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya :
a.
Perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan
b.
Sebuah perasaan yang secara
instriksik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah
derajatnya itu adalah berbeda dari mereka dan tergolong sebagai orang asing
c.
Adanya klaim pada golongan dominan
bahwa sebagi akses sumber daya yang ada adalah merupakan hk mereka dan disertai
adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajatnya
itu akan mengambil sumber daya sumber daya tersebut.
5.
Masalah Disintegrasi Bangsa
Menurut Mashudi Noorsalim
(Semendwai, 2005 )ada empat persoalan besar berkaitan dengan isu hak hak
minoritas dalam kaitannya dengan multikulturalisme dan dilemma Negara bangsa ,
yaitu :
a. Fakta bahwa keabekaragaman sukubangsa , ras ,a gama dan
golongan social-ekonomi , semakin diperumit oleh factor geografi Indonesia yang
kepulauan , penduduk yang tinggal terpisah-pisah satu sama lain, mendorong
meningkatnya potensi disintegrasi
b. Premis antropologi bahwa nasionalisme dan Negara seyogyanya
dibicarakan mulai dari akrnya , yakni mulai dari konsep-konsep “sukubangsa” ,
“kelompok etnik” , dan “etnisitas” , jelas menunjukkan bahwa apabila semangat nasionalisme luntur
karena berbagai sebab, maka yang tertinggal adalah semangat kesukubangsaan yang
menguat. Dengan kata lain , meningkatnya semangat primoldial (antara lain
kesukubangsaan) di tanah air akhir-akhir ini adalah indikasi melunturnya
nasionalisme.
c. Hak-hak minoritas senantiasa melekat pada fakta pengaturan
keanekaragaman yang ada. Apabila pengaturan nasional berorientasi pada
kebijakan kebudayaan seragam dan sentralistis maka fakta pluralism ,
diferensiasi , dan hierarki masyarakat dan kebuadayaan akan meningkat. Dalam
kondisi ini hak-hak minoritas akan terabaikan karena tertutup oleh kebijakan
Negara yang terkonsentrasi pada kekuasaan sentralistis. Namun , apabila
pengaturan tersebut adalah demokratis dan/atau multikulturalisme , maka hak-hak
minoritas akan semakin dihargai. Yang perlu diperhatikan adalah upaya membangun
bangsa yang multicultural itu berhadapan dengan tantangan berat, yaitu fakta
keanekaragaman yang luas dalam konteks geografi , populasi , sukubangsa , agama
dan lainnya.
d. Perekat integrasi nasional yang selama ini terjadi
seperti politik penyeragaman nasional
dan konsentrasi kekuasaan yang besar sesungguhnya adalah hal yang lumrah dalm
politik pemeliharaan Negara bangsa.
Keanekaragaman kelompok social dalam
masyarakat multicultural di indonesia
Menurut Max Weber , dalam masyarakat multicultural
terdapat beberapa macam kelompok social yang berbeda antara kelompok yang satu
dengan kelompok yang lainnya, walaupun mereka termasuk dalm suatu masyarakat
yang sama. Berbagai tipe kelompok social dalam masyarakat multicultural
tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa criteria sebagai berikut :
a. Klasifikasi
berdasarkan jumlah anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok
social dapat dibedakan menjadi kelompok kecil dan kelompok besar
b. Klasifikasi
berdasarkan makna kelompok bagi anggotanya , maka kelompok social dapat dibedakan menjadi kelompok primer dan kelompok sekunder
c. Klasifikasi berdasarkan sikap anggota terhadap kelompoknya
dan kelompok lain , maka kelompok social dibedakan menjadi kelompok dalam dan
kelompok luar
d. Klasifikasi
berdasarkan sifat iktan antaranggota
Aneka ragam kebudayaan masing-masing
suku bangsa di indonesia , berdasarkan ekosistemnya oleh Clifford Geertz (dalm
Zulyani Hidayah ) , dikelompokkan kedalam tiga tipe sebagi berikut :
a. Kebudayaan
yang berkembang di “indonesia dalam”(Jawa , Bali)
Kebudayaan yang berkembang di
Indonesia dalam ditandai oleh tingginya intensitas pengolahan tanah secara
teratur dan telah menggunakan system pengairan dan menghasilkan pangan padi
yang ditanam di sawah. Dengan demikian kebudayaan di Jaw yang menggunakan
tenaga kerja manusia dalam jumlah besar disertai peralatan yang relative lebih
konflek itu merupakan perwujudan upaya manusia secara lebih berani mengubah ekosistemnya
untuk kepentingan masyarakat yang bersangkutan.
b. Kebudayaan
yang berkembang di “Indonesia Luar”
Kebudayaan di luar JAwa kecuali
disekitar danau Toba , dataran tinggi Sumbar , dan Sulawesi Barat Daya ,
berkembang atas dasar pertanian perladangan yang ditandai dengan jarangnya
penduduk yang pada umunya baru beranjak dari kebiasaan hidup berburu kearah
hidup bertani. Oleh karena itu , mereka cenderung untuk menyelesaikan diri
mereka dengan ekosistem yang ada , demi untuk meningkatkan kesejahtraan
masyarakat yang bersangkutan , kebudayaan pantai yang diwarnai kebudayaan alam
, dan kebudayaan masyarakat peladang serta pemburu yang masih sering berpindah
tempat.
c.
Aneka ragam kebudayaan yang tidak
termasuk kedalam kebudayaan “Indonesia Dalam “ maupun “Indonesia Luar”
Kategori ini meliputi kebudayaan
orang Toraja di Sulawesi selatan , orang Dayak di pedalaman Kalimantan , orang
Halmahera , suku-suku di pedalaman Seram di Nusa Tenggara , orang GAyo di Aceh
, orang Rejang di Bengkulu dan Lampung di Sumatera Selatan. Pada umunya
kebudayaan mereka berkembang diatas system pencaharian perladanagn atau penanam
padi diladang , sagu , jagung maupun akar-akaran.
Jika ditinjau berdasarkan daerahnya
, keanekaragaman budaya masyarakat indonesia oleh Koentjaraningrat dibagi
kedalam beberapa tipe budaya sebagai berikut :
a.
Tipe budaya masyarakat berdasarkan
system berkebun yang sangat sederhana , dengan keladi dan ubi jalar sebagai
tanaman pokoknya dlaam kombinasi dengan berburu dan meramu. Penanaman padi
tidak di biasakan , sisitem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa
diferensiasi dan stratifikasi yang berarti : gelombang pengaruh kebudayaan
menanam padi , kebudayaan perunggu , kebudayaan Hindu agama Islam tidak di
alami. Isolasi tersebut akhirnya dibuka oleh Zending atau Missie.
b.
Tipe
budaya masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam diladang atau di
sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. System dasar kemasyarakatan berupa
komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi social yang sedang dan yang
merasa bagian-bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar dengan suatu
bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab didalam masyarakat kota.
c.
Tipe budaya mayarakat pedesaan
berdasarkan system bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman
pokoknya. System dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan
diferensiasi dan stratifikasi social yang agak sempit. Masyarakat kota yang
menjadikan arah orientasinya mewujudkan suatu bekas kerajaan pertanian
bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh system pemerintah
colonial.
d.
Tipe budaya masyarakat kota yang
mempunyai cirri-ciri pusat pemerintahan dengan sector perdagangan dan industry
yang lemah . Contoh, budaya local dengan tipe masyarakat perkotaan terdapat
pada kota-kota kabupaten dan provinsi-provinsi di Indonesia
e.
Tipe budaya masyarakat metropolitan
yang mulai mengembangkan suaru sector perdagangan dan industry yang agak
berarti tetapi masih didominasi oleh
aktivitas kehidupan pemerintahan, dengan suatu sector kepegawaian yang
luas dan dnegan kesibukan politik di tingkat daerah maupun nasional.
Berikut ini adalah kehidupan
berbangsa suku bangsa yang menggambarkan kebudayaan suku bangsa yang
bersangkutan .
a. Suku bangsa aceh
Suku
bangsa aceh merupakan hasil pembauran beberapa bangsa pendatang dengan beberapa
suku bangsa asli di Sumatera, yaitu dari Arab , India , Persia , Turki , Melayu
dan lain-lain.
Bentuk
kelompok kekerabatan yang utama dalam masyarakat Aceh adalah keluarga inti ,
karena umumnya anggota rumah tangga terdiri dari ayah , ibu , dan anak-anaknya
saja. Prinsip garis keturunannya adalah Bilineal. Kerabat dari pihak ayah
disebut wali sedangkan kerabat dari pihak ibu disebut karong.
b. Suku bangsa Baduy
Orang
baduy dianggap juga sebagai bagian dari
suku bangsa Sunda karena sebagian besar unsure
budaya dan bahsanya sama dengan kebudayaan Sunda. Masyarakat Baduy
terbagi kedalam dua kelompok yaitu kelompok Baduy Dalam yang disebut juga Urang
Kejeroan, dan kelompok BAduy Luar yang disebut juga Urang Kaluarang atau Urang
Penamping.
Pemimpin
masyaarakat Badui secara adat dan spiritual adlaah seorang seorang pu’un yang
berkedudukan diwilayah kajeroan yang sering pula disebut tangtu atau Baduy
Dalam. Orang Baduy nampaknya juga mempunyai pelapisan social , yaitu :
a. Pertama adalah
kelompok pu’un dan kerabatnya
b. Kedua kelompok pembantu pu’un seperti baeresan , tangkesan ,
jaro tangtu , jaro dangka dan palawari
c. Ketiga kelompok pemimpin formal seperti lurah , dan para
pmbantunya , jaro pareman dan dukun.
d. Yang terakhir orang Baduy Dangka
c. Suku bangsa Sikka
Suku
bangsa Sikka berdiam di daerah antara Lio dan Larantuka, Kabupaten Sikka ,
daratan Pulau Flores , provinsi NTT. Namun Sikka kemungkinan berasal dari
kerajaan Sikka yang pernah berdiri. Mereka menyebut dirinya dengan Ata-Sikka.
Bahasa mereka sanagt dekat dengan bahasa penduduk di pulau Solor, yaitu
bersama-sama kelas bahasa Ambon-Timor dari kelompok Bahasa Papua.
Secara umum ada tiga pendekatan
dalam mengelola keragaman budaya dan etnik di dunia :
a.
Pertama , model yang mengedepankan
nasionalitas , jus soli dan civic concept of citizenship. Nasionalitas adalah
sosok baru yang di bangun bersama tanpa memperhatikan aneka ragam suku , bangsa
, agama , bahasa dan nasionalitas bekerja sebagai perekat integrasi.
b.
Kedua , model nasionalitas etnik
yang mengacu pada prinsip ius sanguinis, kebalikan dari ius soli. Nasionalitas
etnik berlandaskan pada kesadaran kolektif etnik yang kuat yang landasannya
adalah hubungan darah dan kekerabatan dengan para pendiri bangsa.
c.
Ketiga , model multicultural-etnik
yang mengakui eksistensi dan hak-hak warga etnik secara kolektif. Dalam model
ini keanekaragaman menjadi realitas yang harus diakui dan diakomodasi Negara
dan identitas dan asal usul warga Negara diperhatikan isu-isu yang muncul
karena penerapan kebijakan ini tidak hanya keanekaragaman kolektif dan etnik
tetapi juga isu mayoritas minoritas , dominan persoalannya menjadi lebih komplek
bagi karena ternyata mayoritas tidak selalu berarti dominan.
Selanjutnya didalam upaya
mengembangkan masyarakat multikultur
United Nations for Education Science and Cultural Organization(UNESCO)
menawarkan 6 program pengembangan yang terdiri dari :
a.
Mencegah terjadinya diskriminasi
b.
Melakukan riset kebijakan mengenai
pengelolaan masyarakat yang multibudaya dan multi etnik
c.
Melakukan pertemuan , pertukaran dan sirkulasi
informasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi
d.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan masyarakat multikultur dengan
cara :
1. Melakukan pendidikan mengenai hak-hak azazi manusia dan
mendorong saling pemahaman antar budaya
2. Memperkuat kapasitas masyarakat local , sehingga mampu
mandiri dan sejajar dengan yang lainnya.
Peranan pendidikan multicultural
dalam menjaga integritas bangsa.
a.
Pengertian pendidikan multicultural
Multicultural adalah sebuah realitas
social dan merupakan fitra manusia yang apabila dikelola secar benar akan
melahirkan energy dan sebaliknya, jika ditangani secara keliru akan menimbulkan
bencana yang dahsyat. Dengan mencermati berbagai permasalahan dan kondisi
masyarakat indonesia sebagaimana yang sudah dijelaskan , maka hal-hal yang
menjadi kendala dalam penyelesaian masalah kultikultural di Indonesia , anatar
lain adalah :
a. Rendahnya tingkat pengetahuan , pengalaman , dan jangkuan
komunikasi sebagian masyarakat yang dapat mengakibatkan rendahnya daya tangkal
terhadap budaya asing yang negative dan keterbatasan dalam menyerap serta
mengembangkan nilai-nilai yang positif sekaligus mudah sekali terprovokasi dengan
isu-isu yang di anggap mengancam eksistensinya.
b. Kurang maksimalnya media komunikasi dalam memerankan
fungsinya sebagi mediator dan korektor informasi
c. Paradigm pendidikan yang lebih menekankan pengembangan
intelektual dengan mengabaikan pengenmbangan kecerdasan emosional ,
pembentuklan sikap moral , dan penanaman nilai budaya.
d. Meningkatnya gejala”societal crisis on caring” karena
tingginya mobilitas social dan transformasi cultural yang ditangkap dan
diadopsi secara terbatas
Sejalan dengan berbagai kendala yang
dihadapi , maka upaya penyelesaian masalah yang muncul dalam interaksi antar
budaya dapat di atasi dengan jalan :
Pertama : membangun kehidupan
multicultural yang sehat dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar budaya
melalui peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kebhinekaan budaya , dengan
mengenalkan berbagai cirri khas budaya tertentu.
Kedua : peningkatan peran media
komunikasi untuk melakukan sensor secara substantive yang berperan sebagai
korektor terhadap penyimpangan norma social yang dominan, dengan melancarkan
tekanan korektif terhadap subsistem yang mungkin keluar dari keseimbangan
fungsional.
Ketiga : strategi pendidikan
berbasis budaya dapat menjadi pilihan karena pendidikan berbasis adat tidak akan
melepaskan diri dari prinsip bahwa manusia adalah factor utama sehingga manusia
harus selalu merupakan subjek sekaligus tujuan dalam setiap langkah dan upaya
perubahan.
Beberapa hal yang dibidik dalam
pendidikan multicultural adalah :
Pertama : pendidikan multicultural
menolak pandanagn yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan atau
pendidikan multicultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang
lebih luas mengenai pendidikan sebagai transisi kebudayaan juga bermaksud
membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab dalam mengembangkan
kompetensi kebudayan tidak semata-mata di tanag mereka melainkan tanggung jawab
semua pihak
Kedua : pendidikan ini juga menolak
pandanagn yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Hal ini karena
seringnya para pendidik , secara tradisional mengasosiakan kebudayaan hanya
dengan kelompok-kelompok social yang relative self-sufficient. Oleh karena
individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam berbagai dialek
atau bangsa , dan berbagai pemahaman mengenai situasi-situasi dimana setiap
pemahaman sesuai , maka individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi
dalam sejumlah kebudayaan.
Ketiga : pendidikan multicultural
meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaa. Kebudayan mana yang akan
diadopsi seseorang pada sewaktu-waktu ditentukan oleh situasinya. Meski
jelasberkaitan , harus dibedakan secara konseptual antara identitas-ientitas
yang disandang individu dan identitas social primer dalam kelompok etnik
tertentu.
Keempat : kemungkinan bahwa
pendidikan meningkatkan kesadaran menegnai kompetensi dalam beberapa kebudayaan
akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dan non
pribumi.
Carl A Grant dan Cristine
E.Sleeter(2003) menjelaskan bahwa terdapat lima tipologi pendidikan
multicultural yang berkembang :
a.
Mengajar mengenai kelopok siswa yang
memiliki budaya yang lain. Perubahan ini terutama pada siswa dalam transisi
dari berbagai kelompok kebudayaan ke dalam mainstream budaya yang ada.
b.
Hubungan manusia. Program ini
membantu siswa dari kelompok-kelompok tetrtentu sehingga ia dapat mengikuti
bersam-sama yang lain kedalam kehidupan social
c.
Single group studies. Program ini
mengajarkan hal-hal yang memajukan pluralism, tetapi tidak menekankan kepada
adanay perbedaan stratifikasi social yang ada dalam masyarakat
d.
Pendidikan multicultural. Program
ini merupakan sustua reformasi pendidikan di sekoalh-sekolah dengan menyediakan
kurikulum serta materi-materi pelajaran yang menekankan kepada adanya perbedaan
siswa dalam bahasa, yang keseluruhannya untuk memajukan pluralism kebudayaan
dan equalitas social
e.
Pendidikan multicultural yang
sifatnya rekontruksi social. Program ini bertujuan untuk menyatukan perbedaan
cultural dan menetang ketimpangan-ketimpangan social dalam masyarakat.
b.
Tujuan Pendidikan Multukultural
Pendidikan multicultural berusaha
menolong siswa mengembanhkan rasa hormat kepada orang berbeda budaya , member
kesepatan untuk bekerja bersama dengan orang atau kelompok orang yang berbeda
etnis atau rasnya secara langsung , menolong siswa mengembangkan kebanggaan
terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering
menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat.
Sementara itu Banks (dalam skeel ,
1995 ) mengidentifikasi tujuan pendidikan multicultural sebagai berikut :
1.
Untuk memfungsikan peranan sekolah
dalam memandang keberadaan siswa yang beraneka ragam
2.
Untuk membantu siswa dalam membangun
perlakuan yang positif terhadap perbedaan cultural , ras , etnik , kelompok
keagamaan.
3.
Memberikan ketahanan siswa dengan
cara mengajarkan mereka dalam mengambil keputusan dan keterampilan sosialnya
4.
Untuk membnatu peserta didik dalam
membangun ketergantungan lintas budaya dan member gambaran positif kepada
mereka mengenai perbedaan kelompok
Secara konseptual , pendidikan
multicultural menurut Groski mempunyai
tujuan dan prinsip sebagai berikut :
a.
Setiap siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan prestasi mereka
b.
Siswa
belajar bagaimana belajar dan berpikir secara kritis
c.
Mendorong
siswa untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan , dengan menghadirkan
pengalaman-pengalaman mereka dalam konteks belajar
d.
Mengakomodasi
semua gaya belajar siswa
e.
Mengapresiasi
kontribusi dari kelompok-kelompok yang berbeda
f.
Mengembangkan
siakp positif terhadap kelompok-kelompok yang mempunyai latar belakang berbeda
g.
Untuk
menjadi warga yang baik di sekolah maupun di masyarakat
Lebih lanjut Groski memberikan
rincian tentang prinsip-prinsip pendidikan multicultural sebagi berikut :
a.
Pemilihan materi pelajaran harus
terbuka secara budaya didasarkan pada siswa. Keterbukaan ini harus menyatukan
opini-opini yang berlawanan dan interprestasi-interprestasi yang berbeda
b.
Isi materi pelajaran yang dipilih
harus mendukung perbedaan dan persamaan dalam lintas kelompok
c.
Materi pelajaran yang dipilih harus
sesuai dengan konteks waktu dan tempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar